Taman Hutan Wisata Punti Kayu
Sejak tahun 1986 hasil kesepakatan antara Provinsi Sumatera Selatan dan Departemen Kehutan, Hutan Wisata Punti Kayu menjadi Hutan Wisata dengan menambah beberapa sarana wisata. Taman Hutan Wisata Punti Kayu dibagi atas 4 wilayah:
A. Wilayah taman rekreasi yang mempunyai fasilitas:
1. Kolam renang
2. Tempat Teduh
3. Pos Keamanan dan Pos Informasi
4. Kebun Binatang
5. Sarana Olahraga
6. Ruang serba guna
B. Wilayah Hutan Lindung
C. Wilayah Perkemahan
D. Wilayah Danau dan Rawa
Sumber: Sumselprov.go.id
Posted on January 9, 2013, in Wisata and tagged Hutan Wisata Punti Kayu. Bookmark the permalink. Leave a comment.
Leave a comment
Comments 0